PT. BISA Cargo merupakan sebuah perusahaan
yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Barang Import di area Kepabeanan baik
melalui Laut ataupun Udara di seluruh Indonesia, dengan fasilitas Aplikasi PIB
(Pemberitahuan Import Barang) / EDI (Elektronik Data Interchange).
Kami, yang memiliki jaringan Mitra Bisnis dihampir seluruh
wilayah Indonesia dan belahan Dunia. Dengan didukung Sumber Daya Manusia (SDM)
yang bertanggung jawab, berpengalaman dan cekatan, Kami dapat memberikan
layanan terbaik dengan menentukan rute pengiriman barang yang paling efisien
dengan harga yang kompetitif baik Domestik maupun Internasional.
PT. BISA Cargo adalah salah satu perusahaan Jasa
pengurusan barang Import / Export dan sewa UNDERNAME bagi perusahaan yang belum
memiliki izin impor dan Perusahaan kami memiliki Izin/ Kuota untuk import
produk Hortikultura, kami siap membantu anda Baik SEWA UNDERNAME maupun Custom
Clearance.
Adapun operasional service kami meliputi:
– Bandara Soekarno Hatta ( Jakarta)
– Di Pelabuhan Tg Priok ( Jakarta)
– Di Pelabuhan Tg Perak ( Surabaya)
– Di Pelabuhan Tg Emas( Semarang)
– Di Pelabuhan Panjang ( Medan)
– Di Pelabuhan Tg Priok ( Jakarta)
– Di Pelabuhan Tg Perak ( Surabaya)
– Di Pelabuhan Tg Emas( Semarang)
– Di Pelabuhan Panjang ( Medan)
Misi Perusahaan:
Meningkatkan Nilai Perusahaan Yang Dibangun Melalui Kreativitas, Inovasi Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia.
Meningkatkan Nilai Perusahaan Yang Dibangun Melalui Kreativitas, Inovasi Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia.
Budaya Perusahaan:
– Kejujuran
– Layanan prima
– Pembelajaran yang berkelanjutan
– Kerjasama tim
– Kejujuran
– Layanan prima
– Pembelajaran yang berkelanjutan
– Kerjasama tim
Service As:
– Sewa UNDERNAME
– Emkl / Emku
– Customs Clearance
– Ex Works,FOB,CIF
– Door to Door Service
– Pengiriman Domestics
– Dll
– Sewa UNDERNAME
– Emkl / Emku
– Customs Clearance
– Ex Works,FOB,CIF
– Door to Door Service
– Pengiriman Domestics
– Dll
SEWA UNDERNAME MURAH EKPORT IMPORT LAUT DAN UDARA
Kami salah satu perusahaan yang memiliki perizinan
terlengkap dan termurah.
kami juga melayani semua undername export-import termaksut yang ada ketentuan
dan syaratnya
BIAYA LISENSI CONSIGNE UNDERNAME EXPORT IMPORT
LCL Rp 2.000.00
FCL 20FT Rp 2.500.000
FCL 40FT Rp 3.500.000
IZIN QUATA IMPORT
kami juga salah satu perusahaan yang melayani dan memiliki beberapa quota import seperti:
kami juga salah satu perusahaan yang melayani dan memiliki beberapa quota import seperti:
# IP-BESI BAJA
# GARMENT
# TEXTILE
# MESIN BEKAS/BARANG BEKAS
# SCRAP
# PI KEHUTANAN
# TEXTILE
# MESIN BEKAS/BARANG BEKAS
# SCRAP
# PI KEHUTANAN
Tata laksana di bidang Impor
Dasar Hukum
Dasar Hukum
– UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana
telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006;
– Kep. Menkeu No. 453/ KMK.04/ 2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Kep. Menkeu No. 112/ KMK.04/ 2003;
– Kep. DJBC No. KEP-07/ BC/ 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan DJBC No. P-42/ BC/ 2008.
– Kep. Menkeu No. 453/ KMK.04/ 2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Kep. Menkeu No. 112/ KMK.04/ 2003;
– Kep. DJBC No. KEP-07/ BC/ 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan DJBC No. P-42/ BC/ 2008.
Impor untuk di pakai :
– Memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean dengan tujuan untuk dipakai; atau
– Memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean untuk dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.
– Memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean dengan tujuan untuk dipakai; atau
– Memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean untuk dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.
Syarat Pengeluaran barang Impor untuk dipakai setelah
diserahkan :
– Pemberitahuan Pabean dan dilunasi Bea Masuk dan PDRI;
– Pemberitahuan pabean dan Jaminan; atau
– Dokumen pelengkap pabean dan jaminan.
– Pemberitahuan Pabean dan dilunasi Bea Masuk dan PDRI;
– Pemberitahuan pabean dan Jaminan; atau
– Dokumen pelengkap pabean dan jaminan.
Pemberitahuan Pabean
– Pemberitahuan impor barang (PIB) dibuat dengan Modul importir/ ppjk
– Pemberitahuan impor barang (PIB) dibuat dengan Modul importir/ ppjk
DOKUMEN PELENGKAP PABEAN :
– Invoice
– Packing List
– Bill of Lading/ Airway bill
– Polis asuransi
– Bukti Bayar BM dan PDRI ( SSPCP)
– Surat Kuasa , Jika Pemberitahu PPJK
– Invoice
– Packing List
– Bill of Lading/ Airway bill
– Polis asuransi
– Bukti Bayar BM dan PDRI ( SSPCP)
– Surat Kuasa , Jika Pemberitahu PPJK
Pembayaran
Pembayaran Biasa :
– Semua pembayaran dilakukan di Bank Devisa Persepsi
– Pembayaran di Bea dan Cukai hanya diperbolehkan dalam hal
– Tidak terdapat bank devisa persepsi
– Untuk barang impor awak sarana pengangkut, pelintas batas dan barang penumpang.
Pemeriksaan Pabean :
– Jalur Merah dilakukan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang
– Jalur Hijau hanya dilakukan penelitian dokumen
– Jalur Merah dilakukan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang
– Jalur Hijau hanya dilakukan penelitian dokumen
– Jalur Prioritas tidak dilakukan Pemeriksaan Pabean
sebagaimana yang dilakukan terhadap jalur merah atau hijau.
PT. BINTANG SAMUDERA ASIA
Jl. Jatinegara Barat No 195,Balimester, Jakarta Timur 13310 Indonesia
Contac person: Mr.Afdal
Phone :
021 8192 442
Fax : 021 2298 5667
Mobile/ WA : 0853 5831 1637
Website : www.bisacargo.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar